Balai Taman Nasional Berbak dan Sembilang
Gambar Alur Permohonan
Untuk Informasi dan keterangan lebih lanjut dapat menghubungi :
Kantor Balai Taman Nasional Berbak dan Sembilang
Alamat : Jl. Yos Sudarso KM 4 Sejinjang - Jambi
Call Center : 082288539111
Syarat dan Ketentuan Permohonan Izin Masuk Kawasan Konservasi
-
Surat permohonan izin (Surat Pengantar) kepada Kepala Balai TN Berbak dan Sembilang.
*.PDF/*.JPG — Maks 1 MB -
Rencana kegiatan (proposal).
*.PDF — Maks 2 MB -
Lampiran Daftar Nama Pengikut [Download Template].
*.doc — Maks 500 KB -
Fotokopi KTP pemohon.
*.PDF/*.JPG — Maks 800 KB - Membawa materai Rp10.000 sebanyak 2 lembar.
- Membayar PNBP sesuai tarif yang berlaku.
- Silahkan hubungi Kantor Balai TN Berbak dan Sembilang.
- Fotokopi SIMAKSI dari Sekretaris Ditjen KSDAE.
- Fotokopi paspor dan visa pemohon.
- Rencana kegiatan (proposal).
- Membawa materai Rp10.000 sebanyak 2 lembar.
- Membayar PNBP sesuai tarif yang berlaku.
Coming Soon
Halaman sedang dalam pengembangan.
Informasi Layanan
Saat ini layanan Pendaftaran masih dalam tahap pengembangan guna meningkatkan kualitas dan kemudahan akses pelayanan kepada masyarakat.
Untuk sementara waktu, masyarakat dapat memperoleh informasi layanan dengan menghubungi Call Center kami pada nomor:
📞 0822 8853 9111
Kami memohon maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan. Atas perhatian dan kerja sama Bapak/Ibu, kami ucapkan terima kasih.
Coming Soon
Halaman sedang dalam pengembangan.
Informasi Layanan
Saat ini layanan Cek Status Permohonan masih dalam tahap pengembangan guna meningkatkan kualitas dan kemudahan akses pelayanan kepada masyarakat.
Untuk sementara waktu, masyarakat dapat memperoleh informasi layanan dengan menghubungi Call Center kami pada nomor:
📞 0822 8853 9111
Kami memohon maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan. Atas perhatian dan kerja sama Bapak/Ibu, kami ucapkan terima kasih.
